WELCOME VISITOR :))))

Rabu, 12 Juli 2017

PERIHAL HEWAN DIBANDARA (ZERIKO, EGEN, SEZA)

PERSYARATAN KARANTINA HEWAN UNTUK HEWAN DAN PRODUK HEWAN

A. Persyaratan Umum Karantina Hewan
Media pembawa yang dimasukan/dikeluarkan ke/dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia, wajib :
  1. Dilengkapi sertifikasi kesehatan yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dari negara/daerah asal dan negara/daerah transit.
  2. Dilengkapi surat keterangan asal dari tempat asalnya bagi media pembawa yang tergolong benda lain.
  3. Melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan.
Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina hewan di tempat pemasukan atau tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina

PERSIAPAN MEMBAWA HEWAN KE BANDARA



Bagi kalian yang sering bepergian ke luar kota dengan menggunakan moda transportasi udara, yaitu pesawat terbang, mungkin sudah terbiasa dipusingkan dengan barang bawaan, entah barang bawaan yang terlalu banyak dan tidak muat di bagasi penumpang, sehingga harus over bagasi maupun barang titipan penumpang lain yang kelebihan muatan dan dititipkan, tentu dengan perhitungan ongkos "sahabat".


 Jika barang yang dibawa merupakan benda mati, seperti koper, tas, baju, maupun lainnya, tentu bukan sebuah masalah. Pertanyaannya, bagaimana jika barang yang akan kita bawa terbang adalah benda hidup, seperti hewan?

Membawa hewan terbang bersama penumpang memang susah-susah gampang, karena harus melalui proses birokrasi yang lumayan memakan waktu, tentu berbeda dengan benda mati. Ada beberapa izin yang harus dipenuhi oleh calon penumpang agar hewan peliharaannya bisa ikut terbang bersama.

Ada beberapa tahap yang harus dilalui, yaitu:
1. Periksa terlebih dahulu hewan anda
2. Surat Keterangan Kesehatan Hewan
3. Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat
4. Proses Check in Bandara

1. Periksa terlebih dahulu hewan anda

A. Pastikan dahulu sebelumnya bahwa hewan anda dalam kondisi sehat.

B. Jika hewan yang akan dibawa untuk keperluan penelitian, bawalah hewan dalam jumlah yang lebih banyak dari yang diperlukan

C. Jika hewan yang akan dibawa untuk keperluan penelitian usahakan anda mendapatkan hewan dari sumber yang memiliki legalitas resmi/milik pemerintah, kalau tidak resmi juga tidak masalah

D. Masukkan hewan ke kandang hewan yang terbuat dari bahan yang kuat. Hal ini untuk mencegah kerusakan kandang saat hewan sedang berada di perjalanan. Karena jika kandang sampai rusak, kemungkinan hewan untuk kabur jadi semakin besar. Kabur di pesawat.

E. Perhatikan karakter dan pola makan hewan bawaan anda. Jangan sampai karena stres lupa memberikan bekal yang cukup, hewan bawaan anda jadi stres dan mati saat sampai ke tempat tujuan.


2. Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Surat Keterangan Kesehatan Hewan bisa diperoleh di Dinas Pertanian Kota/Kab setempat sesuai domisili KTP calon penumpang. Anda harus membawa semua hewan yang akan diterbangkan ke Dinas Pertanian untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan. Hal ini untuk mencegah penularan penyakit yang bersumber dari hewan kepada penumpang di pesawat. Kemudian, anda harus mengisi form biodata. Proses akan selesai dalam waktu 3 hari kerja. Surat Keterangan Kesehatan Hewan bisa diambil di Dinas Pertanian setempat.



3. Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat

Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat bisa didapatkan di Balai Besar Karantina Tumbuhan dan Hewan yang ada di setiap bandara, kalo ga salah, karena di bandara Soekarno-Hatta ada. Syaratnya untuk mendapatkan Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat adalah dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan tadi. Paling calon penumpang hanya membayar biaya administrasi dan surat sudah bisa diambil.


4.  Proses Check in Bandara

Ketika hari H keberangkatan, hewan yang akan berangkat dan surat-surat tadi dibawa ke bandara. Tunjukkan  Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat ke petugas check in Bandara. Kemudian, calon penumpang diwajibkan membayarkan sejumlah uang, tiap maskapai berbeda, yang jelas di atas Rp. 100.000,- karena bagasi tempat hewan dibedakan dengan barang. Ketika sampai di tempat tujuan,
kandang hewan datang bersama barang di conveyor.

Demikian cara mengurus izin untuk membawa hewan di bandara udara. Memang agak rumit, tapi memang begitu lah yang seharusnya. Sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita mengikuti aturan yang sudah ada, agar tidak diklaim sebagai pemilik hewan ilegal. Tapi tetap harus waspada terhadap hewan yang dibawa.





Daftar periksa bandara untuk hewan piaraan
Ketika melakukan check in untuk hewan piaraan Anda di bandara, kami akan menggunakan daftar periksa untuk memastikan bahwa hewan piaraan Anda sehat untuk terbang. Harap baca daftar periksa ini dengan cermat.
Pengaturan Perjalanan
  • Pastikan untuk menyiapkan vaksinasi, dokumen perjalanan dan hal-hal penting lainnya di muka. Hubungi kedutaan setempat dari negara tujuan Anda untuk persyaratan lengkap. Ingatlah beberapa negara memiliki aturan karantina yang ketat.  
  • Tempelkan label pada sisi kandang yang mencantumkan nama binatang dan petunjuk pemberian makan.
  • Luangkan lima hari agar hewan piaraan Anda terbiasa dengan kandangnya sebelum penerbangan.
  • Jangan memberi minum hewan piaraan Anda 2 jam sebelum keberangkatan.
  • Jangan memberi makan hewan piaraan Anda 2 jam sebelum keberangkatan.
  • Kami sangat menyarankan Anda agar tidak memberikan obat penenang pada hewan piaraan Anda. Ia akan membutuhkan waktu yang lebih lama agar terbiasa dengan suasana sekitarnya yang baru dan suhunya bisa turun selama penerbangan.
  • Di bawah ini adalah Daftar Periksa Hewan Piaraan kami, yang harus dilengkapi oleh agen KLM pada saat check in. Pastikan Anda dapat memenuhi semua persyaratannya.

Daftar periksa untuk hewan piaraan Anda
  1. Kandang:
    • Anjing/kucing harus dapat mengangkat tegak kepalanya (tanpa menyentuh atap), bergerak bebas, dan berbaring dengan nyaman. Kandang harus terbuat dari plastik keras dengan pintu logam yang terpasang. (Kandang kayu dan kandang dengan pintu dari plastik tidak diizinkan.)
    • Kandang harus memiliki dua piring kosong yang terhubung atau satu piring dengan 2 ruang untuk makanan dan air minum.
    • Kandang harus memiliki selimut, koran atau bahan yang menyerap lainnya di lantai. Jerami dilarang.
    • Kandang harus memiliki setidaknya satu stiker ‘Live Animal’ ('Binatang Hidup') dan dua stiker ‘Arrow Up’ ('Anak Panah Atas'). Disediakan oleh KLM jika dibutuhkan.
    • Kunci pintu kandang harus terjamin, tapi jangan kunci gembok. Engsel pintu dan penyemat kunci harus panjang melebihi dorongan keluar horizontal atas dan bawah pembukanya setidaknya 1,6 cm (0,62 inci).
    • Roda harus dilepas atau diselotip. 
  1. Usia dan jumlah:
    • Anjing atau kucing Anda harus berusia sekurang-kurangnya 10 minggu.
    • Masing-masing hewan piaraan harus dibawa dalam kandang sendiri. Akan tetapi, jika 2 kucing atau 2 anjing berukuran sama masing-masing berat maksimalnya 9 kg (20 lb), maka 2 hewan piaraan ini boleh dibawa dalam 1 kandang. Anak anjing atau kucing yang berumur kurang dari 4 bulan boleh dibawa dalam satu kandang dengan induknya. 
  2. Dokumen-dokumen:
    • Dokumen perjalanan hewan piaraan Anda harus dalam bahasa Inggris. Kami sangat menyarankan untuk melekatkan salinan dokumen-dokumen ini ke kandang. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen aslinya saat Anda melakukan check in.
    • Kandang harus memiliki label dengan nama penumpang, alamat, dan nomor telepon.
    • Sebuah label harus dipasang pada sisi kandang yang mencantumkan nama binatang. 
  3. Kondisi fisik:
    • Hewan piaraan Anda harus tidak terlihat secara fisik tegang, terluka atau tenang.
    • Hewan piaraan tidak boleh memakai pengikat binatang atau berangus, juga tidak boleh meletakkan pengikat binatang dan berangus di dalam kandang.



Batasan setiap penerbangan

3 kontainer (kandang) setiap penerbangan.
1.      Penumpang harus mempersiapkan kandang/kontainer sendiri. Hewan peliharaan harus berada dalam kandang/kontainer yang layak. Pada prinsipnya, hanya satu hewan peliharaan atau 1 pasang burung (jantan-betina) yang diizinkan berada dalam satu kandang/kontainer.
2.      ANA menerima anjing, kucing, burung dan hewan kecil lainnya seperti kelinci, hamster dan tupai.
3.      Total dimensi linear per kontainer (kandang) melebihi 292 cm (115 inci) atau total bobot hewan dan kontainer (kandang melebihi 45 kg (100 lb.) tidak diterima.
4.      Berdasarkan pendapat dokter hewan profesional, anjing ras berhidung pendek berikut ini rentan dengan kondisi kesehatan lingkungan dibandingkan anjing ras lainnya pada 1 Juni - 30 September* setiap tahunnya.
*Mulai tahun 2018 sampai dengan seterusnya, periode dimana penanganan anjing dengan ras hidung pendek ditangguhkan akan berubah menjadi 1 Mei - 31 Oktober.
(Keturunan selain diatas, bahkan dengan nama serupa, akan diterima.) Bahkan ketika melakukan perjalanan diluar periode ini, mohon perhatikan hari-hari dimana temperatur udara tinggi dapat mempengaruhi kondisi fisik hewan peliharaan anda.
<anjing hidung pendek yang tidak diterima> Bulldog, Bulldog Perancis, Boxer, Shih Tzu, Terrier Boston , Bull Terrier, Griffon Brussel, Chow Chow, Chin, King Charles Spaniel, Tibet Spanyol, Pug, Pekingese
Hanya hewan berdarah hangat. Hewan berdarah dingin (seperti kura-kura dan kadal), reptil dan ikan tidak diterima.
Kami menyarankan agar anda menyediakan pakan dan minum yang cukup sebelum check-in karena hewan peliharaan anda tidak dapat diberi makan selama penerbangan dan transit. Walaupun demikian, kandang/kontainer yang dilengkapi dengan wadah air dan makanan dapat digunakan.
Sebuah kandang/kontainer wajib memiliki anti bocor pada bagian bawahnya (dalam kasus burung peliharaan, kandang/kontainer yang secara khusus dibuat dengan fiberboard dapat digunakan) dan dilengkapi dengan kunci keamanan dan dibuat untuk;
Mencegah hewan peliharaan untuk melarikan diri atau kontak fisik
Sebuah wadah yang cocok atau tempat pakan atau tempat air yang melekat pada bagian dalam pintu kandang/kontainer-semuanya harus mudah untuk diakses oleh staf tanpa harus membuka pintu kandang/kontainer.
Hewan peliharaan dapat berdiri, berbaring dan berputar di dalam kandang/kontainer.
Jenis kandang/kontainer yang terbuat dari bahan-bahan keras (seperti logam, plastik solid, kayu atau bahan yang memiliki kekuatan sebanding dengan atap solid) sangat dianjurkan
Bukan kandang/kontainer kardus, Jenis kandang/kontainer berbahan lunak atau tas tidak diizinkan
Memiliki roda yang bisa dilepaskan atau dapat dibuat tidak berfungsi (berlaku untuk kandang/kontainer beroda saja).
Memiliki lubang ventilasi di tiga sisi, selain pintu masuk
Memiliki gagang yang fungsional pada kandang/kontainer ini

 Penumpang bertanggung jawab dalam membawa kontainer untuk hewan peliharaan yang memenuhi ketentuan berikut.
Kontainer harus bersih dan anti-bocor. Kontainer keras (logam, plastik keras, kayu, dll.) sangat direkomendasikan. Kontainer lembut atau tas tidak diterima. Kandang harus terkunci dan hewan peliharaan dapat duduk, berdiri, tidur dan dapat bebas bergerak.
Setiap negara memiliki regulasi masing-masing mengenai ekspor/impor hewan hidup. Sebelum perjalanan, pastikan anda menghubungi kantor karantina, kedutaan atau otoritas lain di negara keberangkatan dan tujuan untuk menentukan dokumen yang diperlukan terkait impor dan ekspor hewan peliharaan anda. Termasuk sertifikat karantina ekspor, izin impor/ekspor, sertifikat kesehatan, dan sertifikat impor. Pastikan anda membawa dan telah mengisi formulir-formulir yang diperlukan sebelumnya.
Mohon dicatat bahwa ANA tidak bertanggung jawab terkait pelengkapan dokumen ekspor impor.
Mohon dicatat bahwa hewan hanya dapat diangkut sebagai kargo di beberapa negara.

Tidak ada komentar: