A. Persyaratan
Umum Karantina Hewan
Media pembawa yang
dimasukan/dikeluarkan ke/dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia, wajib :
- Dilengkapi sertifikasi kesehatan yang
diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dari negara/daerah asal dan
negara/daerah transit.
- Dilengkapi surat keterangan asal dari
tempat asalnya bagi media pembawa yang tergolong benda lain.
- Melalui tempat pemasukan dan pengeluaran
yang telah ditetapkan.
Dilaporkan
dan diserahkan kepada petugas karantina hewan di tempat pemasukan atau tempat
pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina
PERSIAPAN MEMBAWA HEWAN KE BANDARA
Bagi kalian yang sering bepergian ke luar kota dengan menggunakan moda transportasi udara, yaitu pesawat terbang, mungkin sudah terbiasa dipusingkan dengan barang bawaan, entah barang bawaan yang terlalu banyak dan tidak muat di bagasi penumpang, sehingga harus over bagasi maupun barang titipan penumpang lain yang kelebihan muatan dan dititipkan, tentu dengan perhitungan ongkos "sahabat".
Jika barang yang dibawa merupakan benda mati, seperti koper, tas, baju, maupun lainnya, tentu bukan sebuah masalah. Pertanyaannya, bagaimana jika barang yang akan kita bawa terbang adalah benda hidup, seperti hewan?
Membawa hewan terbang bersama
penumpang memang susah-susah gampang, karena harus melalui proses birokrasi
yang lumayan memakan waktu, tentu berbeda dengan benda mati. Ada beberapa izin
yang harus dipenuhi oleh calon penumpang agar hewan peliharaannya bisa ikut
terbang bersama.
Ada beberapa tahap yang harus dilalui, yaitu:
1. Periksa terlebih dahulu hewan anda
2. Surat Keterangan Kesehatan Hewan
3. Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat
4. Proses Check in Bandara
1. Periksa terlebih dahulu hewan anda
A. Pastikan dahulu sebelumnya bahwa hewan anda dalam kondisi sehat.
B. Jika hewan yang akan dibawa untuk keperluan penelitian, bawalah hewan dalam jumlah yang lebih banyak dari yang diperlukan
C. Jika hewan yang akan dibawa untuk keperluan penelitian usahakan anda mendapatkan hewan dari sumber yang memiliki legalitas resmi/milik pemerintah, kalau tidak resmi juga tidak masalah
D. Masukkan hewan ke kandang hewan yang terbuat dari bahan yang kuat. Hal ini untuk mencegah kerusakan kandang saat hewan sedang berada di perjalanan. Karena jika kandang sampai rusak, kemungkinan hewan untuk kabur jadi semakin besar. Kabur di pesawat.
E. Perhatikan karakter dan pola makan hewan bawaan anda. Jangan sampai karena stres lupa memberikan bekal yang cukup, hewan bawaan anda jadi stres dan mati saat sampai ke tempat tujuan.
2. Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Surat Keterangan Kesehatan Hewan bisa diperoleh di Dinas Pertanian Kota/Kab setempat sesuai domisili KTP calon penumpang. Anda harus membawa semua hewan yang akan diterbangkan ke Dinas Pertanian untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan. Hal ini untuk mencegah penularan penyakit yang bersumber dari hewan kepada penumpang di pesawat. Kemudian, anda harus mengisi form biodata. Proses akan selesai dalam waktu 3 hari kerja. Surat Keterangan Kesehatan Hewan bisa diambil di Dinas Pertanian setempat.
3. Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat
Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat bisa didapatkan di Balai Besar Karantina Tumbuhan dan Hewan yang ada di setiap bandara, kalo ga salah, karena di bandara Soekarno-Hatta ada. Syaratnya untuk mendapatkan Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat adalah dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan tadi. Paling calon penumpang hanya membayar biaya administrasi dan surat sudah bisa diambil.
4.
Proses Check in Bandara
Ketika hari H keberangkatan, hewan yang akan berangkat dan surat-surat tadi dibawa ke bandara. Tunjukkan Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat ke petugas check in Bandara. Kemudian, calon penumpang diwajibkan membayarkan sejumlah uang, tiap maskapai berbeda, yang jelas di atas Rp. 100.000,- karena bagasi tempat hewan dibedakan dengan barang. Ketika sampai di tempat tujuan,
kandang hewan datang bersama barang di conveyor.
Demikian cara mengurus izin untuk membawa hewan di bandara udara. Memang agak rumit, tapi memang begitu lah yang seharusnya. Sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita mengikuti aturan yang sudah ada, agar tidak diklaim sebagai pemilik hewan ilegal. Tapi tetap harus waspada terhadap hewan yang dibawa.
Ketika hari H keberangkatan, hewan yang akan berangkat dan surat-surat tadi dibawa ke bandara. Tunjukkan Surat Keterangan Boleh Naik Pesawat ke petugas check in Bandara. Kemudian, calon penumpang diwajibkan membayarkan sejumlah uang, tiap maskapai berbeda, yang jelas di atas Rp. 100.000,- karena bagasi tempat hewan dibedakan dengan barang. Ketika sampai di tempat tujuan,
kandang hewan datang bersama barang di conveyor.
Demikian cara mengurus izin untuk membawa hewan di bandara udara. Memang agak rumit, tapi memang begitu lah yang seharusnya. Sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita mengikuti aturan yang sudah ada, agar tidak diklaim sebagai pemilik hewan ilegal. Tapi tetap harus waspada terhadap hewan yang dibawa.
Daftar periksa bandara untuk hewan
piaraan
Ketika
melakukan check in untuk hewan piaraan Anda di bandara, kami akan menggunakan
daftar periksa untuk memastikan bahwa hewan piaraan Anda sehat untuk terbang.
Harap baca daftar periksa ini dengan cermat.
- Pastikan untuk menyiapkan vaksinasi,
dokumen perjalanan dan hal-hal penting lainnya di muka. Hubungi kedutaan
setempat dari negara tujuan Anda untuk persyaratan lengkap. Ingatlah
beberapa negara memiliki aturan karantina yang ketat.
- Tempelkan label pada sisi kandang yang
mencantumkan nama binatang dan petunjuk pemberian makan.
- Luangkan lima hari agar hewan piaraan Anda
terbiasa dengan kandangnya sebelum penerbangan.
- Jangan memberi minum hewan piaraan Anda 2
jam sebelum keberangkatan.
- Jangan memberi makan hewan piaraan Anda 2
jam sebelum keberangkatan.
- Kami sangat menyarankan Anda agar tidak
memberikan obat penenang pada hewan piaraan Anda. Ia akan membutuhkan
waktu yang lebih lama agar terbiasa dengan suasana sekitarnya yang baru
dan suhunya bisa turun selama penerbangan.
- Di bawah ini adalah Daftar Periksa Hewan
Piaraan kami, yang harus dilengkapi oleh agen KLM pada saat check in.
Pastikan Anda dapat memenuhi semua persyaratannya.
- Kandang:
- Anjing/kucing harus dapat mengangkat
tegak kepalanya (tanpa menyentuh atap), bergerak bebas, dan berbaring
dengan nyaman. Kandang harus terbuat dari plastik keras dengan pintu
logam yang terpasang. (Kandang kayu dan kandang dengan pintu dari plastik
tidak diizinkan.)
- Kandang harus memiliki dua piring kosong
yang terhubung atau satu piring dengan 2 ruang untuk makanan dan air
minum.
- Kandang harus memiliki selimut, koran
atau bahan yang menyerap lainnya di lantai. Jerami dilarang.
- Kandang harus memiliki setidaknya satu
stiker ‘Live Animal’ ('Binatang Hidup') dan dua stiker ‘Arrow Up’ ('Anak
Panah Atas'). Disediakan oleh KLM jika dibutuhkan.
- Kunci pintu kandang harus terjamin, tapi
jangan kunci gembok. Engsel pintu dan penyemat kunci harus panjang
melebihi dorongan keluar horizontal atas dan bawah pembukanya setidaknya
1,6 cm (0,62 inci).
- Roda harus dilepas atau diselotip.
- Usia dan jumlah:
- Anjing atau kucing Anda harus berusia
sekurang-kurangnya 10 minggu.
- Masing-masing hewan piaraan harus dibawa
dalam kandang sendiri. Akan tetapi, jika 2 kucing atau 2 anjing berukuran
sama masing-masing berat maksimalnya 9 kg (20 lb), maka 2 hewan piaraan
ini boleh dibawa dalam 1 kandang. Anak anjing atau kucing yang berumur
kurang dari 4 bulan boleh dibawa dalam satu kandang dengan
induknya.
- Dokumen-dokumen:
- Dokumen perjalanan hewan piaraan Anda
harus dalam bahasa Inggris. Kami sangat menyarankan untuk melekatkan
salinan dokumen-dokumen ini ke kandang. Pastikan untuk membawa
dokumen-dokumen aslinya saat Anda melakukan check in.
- Kandang harus memiliki label dengan nama
penumpang, alamat, dan nomor telepon.
- Sebuah label harus dipasang pada sisi
kandang yang mencantumkan nama binatang.
- Kondisi fisik:
- Hewan piaraan Anda harus tidak terlihat
secara fisik tegang, terluka atau tenang.
- Hewan piaraan tidak boleh memakai
pengikat binatang atau berangus, juga tidak boleh meletakkan pengikat
binatang dan berangus di dalam kandang.
Batasan setiap
penerbangan
3 kontainer (kandang) setiap
penerbangan.
1.
Penumpang
harus mempersiapkan kandang/kontainer sendiri. Hewan peliharaan harus berada
dalam kandang/kontainer yang layak. Pada prinsipnya, hanya satu hewan peliharaan
atau 1 pasang burung (jantan-betina) yang diizinkan berada dalam satu
kandang/kontainer.
2.
ANA
menerima anjing, kucing, burung dan hewan kecil lainnya seperti kelinci,
hamster dan tupai.
3.
Total
dimensi linear per kontainer (kandang) melebihi 292 cm (115 inci) atau total
bobot hewan dan kontainer (kandang melebihi 45 kg (100 lb.) tidak diterima.
4.
Berdasarkan
pendapat dokter hewan profesional, anjing ras berhidung pendek berikut ini
rentan dengan kondisi kesehatan lingkungan dibandingkan anjing ras lainnya pada
1 Juni - 30 September* setiap tahunnya.
*Mulai tahun 2018 sampai dengan
seterusnya, periode dimana penanganan anjing dengan ras hidung pendek
ditangguhkan akan berubah menjadi 1 Mei - 31 Oktober.
(Keturunan selain diatas, bahkan
dengan nama serupa, akan diterima.) Bahkan ketika melakukan perjalanan diluar
periode ini, mohon perhatikan hari-hari dimana temperatur udara tinggi dapat
mempengaruhi kondisi fisik hewan peliharaan anda.
<anjing hidung pendek yang tidak
diterima> Bulldog, Bulldog Perancis, Boxer, Shih Tzu, Terrier Boston , Bull
Terrier, Griffon Brussel, Chow Chow, Chin, King Charles Spaniel, Tibet Spanyol,
Pug, Pekingese
Hanya hewan berdarah hangat. Hewan
berdarah dingin (seperti kura-kura dan kadal), reptil dan ikan tidak diterima.
Kami menyarankan agar anda
menyediakan pakan dan minum yang cukup sebelum check-in karena hewan peliharaan
anda tidak dapat diberi makan selama penerbangan dan transit. Walaupun
demikian, kandang/kontainer yang dilengkapi dengan wadah air dan makanan dapat
digunakan.
Sebuah kandang/kontainer wajib
memiliki anti bocor pada bagian bawahnya (dalam kasus burung peliharaan,
kandang/kontainer yang secara khusus dibuat dengan fiberboard dapat digunakan)
dan dilengkapi dengan kunci keamanan dan dibuat untuk;
・Mencegah hewan peliharaan untuk melarikan diri atau kontak fisik
・Sebuah wadah yang cocok atau tempat pakan atau tempat air yang
melekat pada bagian dalam pintu kandang/kontainer-semuanya harus mudah untuk
diakses oleh staf tanpa harus membuka pintu kandang/kontainer.
・Hewan peliharaan dapat berdiri, berbaring dan berputar di dalam
kandang/kontainer.
・Jenis kandang/kontainer yang terbuat dari bahan-bahan keras
(seperti logam, plastik solid, kayu atau bahan yang memiliki kekuatan sebanding
dengan atap solid) sangat dianjurkan
・Bukan kandang/kontainer kardus, Jenis kandang/kontainer berbahan
lunak atau tas tidak diizinkan
・Memiliki roda yang bisa dilepaskan atau dapat dibuat tidak
berfungsi (berlaku untuk kandang/kontainer beroda saja).
・Memiliki lubang ventilasi di tiga sisi, selain pintu masuk
・Memiliki gagang yang fungsional pada kandang/kontainer ini
Penumpang bertanggung jawab dalam membawa
kontainer untuk hewan peliharaan yang memenuhi ketentuan berikut.
Kontainer harus bersih dan
anti-bocor. Kontainer keras (logam, plastik keras, kayu, dll.) sangat
direkomendasikan. Kontainer lembut atau tas tidak diterima. Kandang harus
terkunci dan hewan peliharaan dapat duduk, berdiri, tidur dan dapat bebas
bergerak.
Setiap negara memiliki regulasi
masing-masing mengenai ekspor/impor hewan hidup. Sebelum perjalanan, pastikan
anda menghubungi kantor karantina, kedutaan atau otoritas lain di negara
keberangkatan dan tujuan untuk menentukan dokumen yang diperlukan terkait impor
dan ekspor hewan peliharaan anda. Termasuk sertifikat karantina ekspor, izin
impor/ekspor, sertifikat kesehatan, dan sertifikat impor. Pastikan anda membawa
dan telah mengisi formulir-formulir yang diperlukan sebelumnya.
Mohon dicatat bahwa ANA tidak
bertanggung jawab terkait pelengkapan dokumen ekspor impor.
Mohon dicatat bahwa hewan hanya dapat diangkut sebagai kargo di beberapa negara.
Mohon dicatat bahwa hewan hanya dapat diangkut sebagai kargo di beberapa negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar